Jakarta, 17 Februari 2025 – Wakaf Warrior menggelar audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membahas perluasan skema pembiayaan bagi UMKM berbasis wakaf. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian UMKM dan
Jakarta, 17 Februari 2025 – Wakaf Warrior menggelar audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membahas perluasan skema pembiayaan bagi UMKM berbasis wakaf. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian UMKM dan diterima langsung oleh Asisten Deputi Perluasan Pembiayaan, Bapak Ginda P. Siregar, yang mewakili Deputi Kewirausahaan.
Dalam audiensi tersebut, Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan, memaparkan peran strategis wakaf dalam mengatasi problem permodalan UMKM melalui skema blended finance yang mengintegrasikan dana wakaf. Ia menjelaskan bahwa wakaf dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang berkelanjutan, sehingga dapat membantu UMKM tumbuh dan naik kelas tanpa terbebani oleh tingginya bunga pinjaman konvensional.
Salah satu inisiatif yang diperkenalkan dalam audiensi ini adalah rencana peluncuran Celestialpreneur Endowment Fund. Herri Setiawan menekankan bahwa dana abadi ini akan menjadi instrumen penting dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. "Celestialpreneur Endowment Fund bertujuan untuk memberikan dukungan dana yang stabil bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa terkendala keterbatasan modal," ujar Herri Setiawan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ginda P. Siregar menyatakan ketertarikannya terhadap skema pembiayaan yang ditawarkan Wakaf Warrior. Ia menilai bahwa wakaf dapat menjadi solusi inovatif dalam memperluas akses permodalan bagi UMKM. "Skema yang disampaikan sangat menarik dan berpotensi menjadi alternatif pembiayaan yang inklusif bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia," kata Ginda.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kolaborasi antara Wakaf Warrior dan Kementerian UMKM dalam menciptakan mekanisme pembiayaan berbasis wakaf yang lebih luas dan terstruktur. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, inisiatif ini diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat ekonomi nasional berbasis keberlanjutan.