Harta Benda wakaf yang makin beragam memungkinkan masyarakat untuk berwakaf lebih leluasa mendorong Wakaf Warrior menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi seputar Pasar Modal Syariah. Bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Divisi Pasar Modal Sy
Harta Benda wakaf yang makin beragam memungkinkan masyarakat untuk berwakaf lebih leluasa mendorong Wakaf Warrior menyelenggarakan kegiatan literasi dan edukasi seputar Pasar Modal Syariah. Bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Divisi Pasar Modal Syariah mengundang masyarakat dari berbagai kalangan seperti Mahasiswa, Pelaku Usaha, Akademisi, Praktisi Ekonomi syariah, pengelola wakaf dan tentu lintas usia untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal syariah.
Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, diawali dengan Room Tour seputar Kantor Bursa Efek Indonesia untuk mengenal sejarah dan operasional Pasar Modal. Kemudian diisi dengan materi dasar seputar pasar modal syariah, efek atau surat berharga syariah yang dapat menjadi pilihan investasi dengan nara sumber dari IDX Islamic oleh Bapak Aldiansah Akbar dan Ibu Indah Nurhabibah dari MNC Sekuritas.
Selain itu, para peserta juga diajak langsung action dengan membuka rekening efek dan RDN Syariah dilokasi. Tercatat lebih dari 60 peserta dari Jakarta, Bogor, Bekasi, karawang, Tegal, Pekanbaru, bahkan Jayapura mengikuti kegiatan ini dengan lebih dari 100 orang pendaftar yang panitia harus seleksi karena kapasitas ruangan terbatas. Berlangsung pada hari senin, 14 Oktober 2024 lalu di Ruang Seminar 3 dan ditutup foto bersama di Main Hall Bursa Efek Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Herri Setiawan selaku founder Wakaf Warrior mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Wakaf Warrior melalui komunitas yang dibentuk yakni Saham Syariahku mengenalkan Pasar Modal Syariah sebagai salah satu pilihan berinvestasi bagi masyarakat secara legal, tidak terjebak dalam tawaran investasi bodong yang makin marak dan juga judi online. Sehingga ketika mereka mampu 'cuan', mereka juga dapat menyalurkan hasil investasinya dengan berwakaf baik wakaf uang ataupun wakaf saham.