Geliat Wakaf di Indonesia terus bergulir untuk berupaya merealisasikan potensi besarnya. Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2024 ini menggulirkan Program Kota wakaf dan menetapkan 6 Kota/kabupaten sebagai Kota wakaf. Program Kota

Dukung Kota Wakaf di Padang, Wakaf Warrior Konsolidasikan UMKM di Kota Padang

Geliat Wakaf di Indonesia terus bergulir untuk berupaya merealisasikan potensi besarnya. Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2024 ini menggulirkan Program Kota wakaf dan menetapkan 6 Kota/kabupaten sebagai Kota wakaf.

Program Kota Wakaf merupakan tindaklanjut optimalisasi peranan wakaf untuk kesejahteraan umum dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Program ini bertujuan untuk membangun ekosistem wakaf yang kuat di tingkat Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Ditjen Bimas Islam, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan Syariah (LKS PWU), Organisasi Masyarakat Islam, Lembaga Pendidik, Forum Wakaf Produktif (FWP) dan pihak-pihak terkait lainnya. Melalui program kota wakaf, ekosistem wakaf dibangun dengan prinsip kolaboratif, partisipatoris dan integratif.

Pada Rabu (11/12/2024) lalu, Kota Padang  diresmikan sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia. Peresmian itu berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin.

Peresmian dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar, Ketua Badan Wakaf Indonesia Sumbar, Japeri Jarab, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Mahyudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi, serta sejumlah pejabat terkait dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Kota Padang merupakan satu di antara enam wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada tahun 2024. Selain Kota Padang, ada Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Wajo, Kabupaten Siak, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Menyambut hal tersebut, Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan menanggapi positif dan melakukan konsolidasi para pengusaha UMKM di Kota Padang. Bertempat di Kolabora Cafe diadakan sharing & meet up yang dihadiri para  pengusaha UMKM yang tergabung dalam Komunitas Global entrepreneur profesional (GENPRO) chapter Kota Padang. 

"Wakaf merupakan amaliyah yang sangat penting dan dianjurkan bagi umat Islam, tidak terkecuali para entrepreneur. Setelah anjuran wakaf disabdakan Nabi, para sahabat sangat gemar mewakafkan hartanya. Bahkan menurut catatan sejarah, wakaf menjadi ibadah yang nge-trend dan sangat populer di kalangan mereka. Hingga sahabat Jabir menuturkan tiada sahabat yang memiliki kemampuan finansial kecuali mewakafkan hartanya" Jelas Herri.

"Para entrepreneur juga punya peran strategis dalam ekosistem perwakafan, Wakaf Warrior dalam blue print pengembangan ekosistem wakaf produktif berbasis entrepreneurnya menempatkan entrepreneur memiliki berbagai peran, yakni pertama, menjadi wakif dengan berwakaf melalui harta benda wakaf (HBW) yang dekat dengan dunia entrepreneur berupa Uang, Saham ataupun Hak kekayaan Intelektualnya.  Kedua, Pengusaha UMKM berperan sebagai Mitra Nazhir dalam mengembangkan (HBW) di Sektor Riil. Ketiga, menjadi penerima manfaat yang akan dikembangkan kapasitas pengelolaan usahanya berupa pelatihan, sertifikasi, bantuan modal kerja tanpa bunga atau mendapatkan bantuan sarana prasarana yang mendukung fundamental serta pertumbuhan usahanya." Tambah Herri

Salah satu Tujuan Kota Wakaf adalah meningkatkan produktivitas perekonomian sektor UMKM. Dengan memanfaatkan dana wakaf untuk investasi dalam sektor-sektor ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, diupayakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah.


Kegiatan meet up dan sharing ini ditutup dengan komitmen bersama menyukseskan Kota wakaf di Padang dan keterlibatan aktif para pengusaha UMKM dalam Gerakan UMKM Berwakaf bersama Wakaf Warrior serta Program Pendampingan Usaha sehingga Bisnisnya Bergulir dan Pahala terus mengalir.

Info Terbaru Lainnya

Banner Info Terbaru Belajar Dewasa dari Polemik Wakaf Uang di Kota Sukabumi
Banner Info Terbaru Wakaf Warrior dan Bank Nagari Syariah Resmi Jalin Kerja Sama Perkuat Pengembangan Wakaf Uang dan Dorong CWLD ke Kancah Internasional
Banner Info Terbaru Wakaf Warrior dan Bank NTB Syariah Bersinergi Dorong Kemandirian Difabel Melalui Pelatihan Barista dan Tata Boga