Program Wakaf Pendidikan ini akan digunakan mendukung Beasiswa bagi Mahasiswa
Filantropi Syariah (Islamic Social Finance) saat ini menjadi sedemikian berkembang, Posisi dan Perannya dalam landscape ekonomi Indonesia makin strategis.
Sebagaimana diketahui ;
✅ Potensi Wakaf Uang 180 Triliun dan Wakaf Tanah di 400 ribu Titik.
✅ Potensi Zakat sebesar Rp. 327 Triliun pada 2022 yg merupakan
Menjawab hal tersebut diperlukan penguatan dari sisi keilmuan yang mendorong pengembangan Filantropi Syariah.
WAKAF WARRIOR berkolaborasi dengan SEBI menghadirkan Program S2 Magister Ekonomi dan Konsentrasi " Filantropi Syariah (Islamic Social Finance)"
Progam ini didedikasikan kepada pelaku-penggiat ekonomi syariah diantaranya para yang bergerak di filantropi syariah dengan menyelenggarakan #KELASEKSEKUTIF dengan berbagai kelebihannya.
Oleh karenanya kami mengajak para wakif dapat mendukung dengan wakaf uang yang akan di kelola dan kembangkan kemudian hasilnya disalurkan Beasiswa bagi para mahasiwa yang mengikuti program ini.