Lembaga Nazhir Wakaf - Wakaf on Traveling, Jadikan Rekreasi bernilai Ibadah

Yuk! Biar safar atau Travelingmu bernilai ibadah, gencarkan juga berwakaf saat traveling. Wakaf warrior mengajak para traveller untuk mendukung program Wakaf on traveling bersama Cheria Halal Holiday , perusahaan travel pelopor wisata halal dunia.

Wakaf on Traveling, Jadikan Rekreasi bernilai Ibadah

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Yuk! Biar safar atau Travelingmu bernilai ibadah, gencarkan juga berwakaf saat traveling. Wakaf warrior mengajak para traveller untuk mendukung program Wakaf on traveling bersama Cheria Halal Holiday , perusahaan travel pelopor wisata halal dunia.

Rincian Program

Deskripsi Program

Berasal dari kata bahasa arab, “safar” berarti “tampak”. Disebut demikian karena Safar atau melakukan perjalanan (jauh) selama beberapa hari, niscaya akan menampakkan wajah asli dan akhlak seorang musafir; apakah ia seorang penyabar, santun memiliki solidaritas sosial yang baik dan tetap berakhlakul-karimah; atau justru seorang yang temperamental, dan egoistis. Shadaqah bin Muhammad berkata, “safar merupakan timbangan seorang”. Disebut safar karena ia menampakkan akhlak seseorang (Al-Jami’ li akhlaq al-rawi wa adab al-sami’ 1793). Saat safar, sifat-sifat asli yang tersembunyi saat muqim menjadi tampak dan terlihat (Lisanul Arab 4/368).

Dikisahkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ada seorang laki-laki berkata kepada Umar, “Sesungguhnya si Fulan itu orang yang baik.” Lantas Umar bertanya, “Apakah engkau pernah bersafar bersamanya?” Lelaki itu menjawab, “Belum pernah.” Umar bertanya, “Apakah engkau pernah bermuamalah (berbisnis) dengannya?” Lelaki itu menjawab, “Belum pernah.” Umar bertanya, “Apakah engkau pernah memberinya amanah?” Lelaki itu menjawab, “Belum pernah.” Umar berkata, “Kalau begitu engkau tidak memiliki ilmu tentangnya. Barangkali engkau hanya melihat dia shalat di masjid.” (Mawa’idz shohabah)

Berkenaan dengan hal ini, Umar bin Khattab berkata: “Apakah dia pernah menemanimu dalam safar, yang safar merupakan indikasi mulianya akhlak seseorang?” (Ibnu Hajar berkata, ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil 8/260 No. 2637).
 

Bagaimana safar, travelling atau touring Anda bisa bernilai ibadah? Lihat penjelasan berikut.

Hukum asal bepergian ke segala penjuru bumi adalah mubah (diperbolehkan) dalam Islam, selama tidak melanggar hal-hal yang dilarang dalam syariat Allâh Azza wa Jalla.

Allâh Subahnahu wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Dialah (Allâh) yang menjadikan bumi itu mudah bagimu (untuk ditelusuri), maka berjalanlah (bepergianlah) ke segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan [Al-Mulk/67:15]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Arti ayat ini adalah bepergianlah kamu ke segala penjuru bumi sesuai dengan keinginanmu! Serta telusurilah semua tempat dan pelosoknya untuk berbagai macam usaha dan perniagaanmu! Ketahuilah usaha yang kamu lakukan tidak bermanfaat sedikitpun bagimu, kecuali jika Allâh k memudahkan hal itu bagimu.” [Kitab Tafsir Ibni Katsir, 4/510]

Perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat ini, “… maka berjalanlah (bepergianlah) ke segala penjurunya” adalah perintah mubâh (hukumnya boleh dan tidak dilarang). Bentuk perintah ini bertujuan untuk memperlihatkan keagungan anugerah-Nya kepada para hamba-Nya. [Lihat kitab Tafsir al-Qurthubi, 18/188 dan Fathul Qadîr, 5/367]

Akan tetapi, perjalanan yang hukum asalnya mubâh (boleh, tidak mendatangkan pahala dan juga tidak menyebabkan dosa) ini bisa berubah menghasilkan pahala atau menyebabkan dosa, tergantung tujuan dari perjalanan itu sendiri. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ

Sesungguhnya (balasan) amalan-amalan itu tergantung niatnya [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Oleh karena itu, para Ulama membagi safar (perjalanan) menjadi beberapa bagian. Masing-masing memiliki hukum dan konsekuensi. Ada yang membaginya menjadi tiga jenis yaitu safar taat, safar mubah dan safar maksiat. Safar taat berbuah pahala jika dilakukan dengan niat ikhlash karena Allâh Azza wa Jalla, begitu juga safar mubah jika diniatkan untuk mendukung ketaatan. Sedangkan safar maksiat menimbulkan dosa, misalnya safar untuk melakukan pencurian, perampokan atau berbagai perbuatan maksiat lainnya.

Yuk Biar safar atau Travellingmu bernilai ibadah, gencarkan juga berwakaf saat traveling. Wakaf warrior mengajak para traveller untuk mendukung program Wakaf on traveling bersama Cheria Halal Holiday , perusahaan travel pelopor wisata halal dunia.

 


Disunting dari beberapa sumber

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program