Zakat fitrah ditunaikan bukan hanya menjadi pembersih jiwa, tapi juga untuk menghadirkan kebahagiaan bagi orang yang kurang mampu di hari raya Idul Fitri.
Besarannya adalah makanan pokok seperti beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter/jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp 50.000,00/jiwa.
Lembaga WAKAF WARRIOR Indonesia menyalurkan Zakat Fitrah Anda dalam bentuk uang dan beras kepada para mustahik sebelum hari raya Idul Fitri.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Niat adalah pekerjaan hati, sebagian ulama bersepakat dengan niat berzakat dalam hati sudah cukup. Namun, jika kamu ingin mengucapkannya, kamu bisa membaca niat berzakat dibawah ini:
Batas Zakat Fitrah Hingga tanggal 28Maret 2025 pukul 23.59 WIB
Disclaimer:
1. Halaman donasi ini merupakan Zakat Fitrah, bukan Zakat Mal
2. Zakat Fitrah akan disalurkan dalam bentuk beras dan uang sesuai dengan ketentuan syariah