

Rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia sebesar 1,4 per 1.000 penduduk. Artinya, Indonesia hanya ada 1 tempat tidur di rumah sakit per 1.000 penduduknya. Rasio tersebut bahkan di daerah cenderung lebih rendah, dan kondisinya memprihatinkan
Rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia sebesar 1,4 per 1.000 penduduk. Artinya, Indonesia hanya ada 1 tempat tidur di rumah sakit per 1.000 penduduknya. (Sumber Kementerian Kesehatan, 2022)
Angka ini sangat jauh
jika dibandingkan dengan Korea Selatan yang memiliki kurang lebih 11 tempat tidur rumah sakit per 1.000 penduduk.
Rasio tersebut bahkan berbeda diberbagai daerah lain yang cenderung lebih rendah, Belum lagi kondisi kamar rawat inap yang belum memenuhi standar.
Oleh karenanya Wakaf Warrior mengajak masyarakat atau calon wakif untuk bersama-sama mewujudkan ketersedian Kamar Rawat inap yang memenuhi standart (KRIS) yang akan melayani perawatan bagi para pasien.
Wakaf Warrior juga berupaya memperkuat dan mengembangkan Klinik dan Rumah Sakit berbasis Wakaf.
Ayoo Berwakaf Sekarang melalui ;
1. Website https://wakafwarrior.id/wakaf-kesehatan
2. Transfer ke Rekening Wakaf, BSI No. Rek 7774545993 an. Yayasan Berkah Anak Negeri
Info dan Konfirmasi ;
📲 087786703452
Terimakasih,
Wakaf Warrior